Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kerusuhan di Yahukimo
Hukum | 7 Oktober 2021, 10:44 WIBKOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus kerusuhan di Yahukimo, Papua. Hingga kini kepolisian masih terus menyelidiki kasus kerusuhan tersebut.
Saat kejadian petugas mengamankan 56 orang dan 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (6/10). Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.
Baca Juga: Terjadi Bentrok di Yahukimo Papua, 4.500 Lebih Warga Mengungsi
Penetapan status tersangka kepada 22 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah melewati sejumlah proses penyidikan.
Kerusuhan di Yahukimo, Papua terjadi pada 3 Oktober lalu. Sejumlah bangunan rumah serta hotel terbakar, 6 orang meninggal dunia dan 41 orang luka-luka.
Baca Juga: 56 Orang yang Terlibat Kerusuhan di Yahukimo Ternyata Tokoh Komite Nasional Papua Barat
Saat ini polisi menyatakan kondisi Yahukimo sudah aman dan kondusif. Meski demikian TNI dan Polri terus berjaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV