> >

Polri Tawarkan ASN Ke Eks Pegawai KPK, ini Komentar Komisi III DPR

Berita daerah | 6 Oktober 2021, 09:27 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi Kapolri yang menarik 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Arsul Sani menilai apa yang dilakukan Polri merupakan salah satu ikhtiar menyelesaikan masalah.

 

Selain salah satu menyelesaikan masalah wacana penarikan 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos twk juga harapan dari berbagai elemen masyarakat. Arsul Sani saat melakukan kegiatan partai di Pekalongan. Juga menilai langkah Kapolri sudah tepat meskipun pada akhirnya 56 pegawai KPK mau atau tidak ditarik menjadi ASN Polri.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU