Kawasan Bromo Kembali Ditutup untuk Wisatawan hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan
Wisata | 5 Oktober 2021, 18:17 WIBMALANG, KOMPAS.TV – Kawasan wisata Gunung Bromo di Jawa Timur kembali ditutup bagi para wisatawan setelah sebelumnya sempat dibuka pada 6 September 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma Wardani di Kota Malang mengatakan bahwa penutupan kembali kawasan wisata Bromo tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup total mulai 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," terangnya, Selasa (5/10/2021), seperti dikutip dari Antara.
Penutupan tersebut, lanjut Novita, terkait upaya untuk meminimalisasi dampak dan risiko penyebaran virus Covid-19 bagi para pengunjung, petugas, dan masyarakat di kawasan TNBTS.
Adapun penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut tertuang pada Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Moge Terbakar Saat Melintas di Tanjakan Jalur Wisata Gunung Bromo
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menambahkan, penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bukan karena munculnya klaster penyebaran Covid-19 usai dibuka beberapa waktu lalu.
"Tidak ada (klaster Covid-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Empat wilayah tersebut saat ini, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, berada pada status PPKM level 3.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara