> >

Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang karena Diduga Langgar Prokes Saat Gowes ke Pantai Kondang Merak

Hukum | 5 Oktober 2021, 15:14 WIB
Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021). (Sumber: KOMPAS.COM)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur (Jatim) memanggil Wali Kota Malang Sutiaji untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, pelanggaran prokes itu terjadi ketika Sutiaji bersepeda saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021) lalu.

Baca Juga: Abaikan Prokes, Wakil Wali Kota Kupang Ancam Hentikan Pesta Warga

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Wali Kota Malang Sutiaji. 

Namun demikian, Gatot tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan pemeriksaan terhadap Sutiaji itu.

"Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Beberapa Hari Bungkam, Wali Kota Malang: Saya Minta Maaf

Lebih lanjut, Gatot juga menyiratkan pemanggilan yang dilayangkan Polda Jatim tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang saja. 

Namun, juga ditujukan ke sejumlah orang yang akan diperiksa. Mengingat dalam kasus ini gowes itu dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujarnya pula.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU