> >

Buntut Kemarahan Risma, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Dicopot

Berita daerah | 5 Oktober 2021, 14:40 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV  - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberhentikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Husain Ui pasca Tri Rismaharini marah-marah terkait data PKH. 

Nelson menilai Husain tidak menjawab dengan benar saat ditanya oleh Risma terkait data PKH. Nelson menjelaskan, pencopotan Kadis Sosial sudah melalui sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: Minta Maaf ke Mensos Risma, Gubernur Gorontalo: Sudah Clean and Clear, Jangan Digiring ke Politik

Beberapa di antaranya adalah tenaga abdi di salah satu panti jompo sudah 6 bulan belum dibayar gajinya. Selain itu, masalah BLT yang terus dipersoalkan sejumlah pihak dan tidak pernah selesai juga jadi pertimbangan.

Sementara itu, Husain Ui membenarkan bahwa dirinya diberhentikan pada 2 Oktober 2021. Namun, ia membantah penyebabnya karena insiden Risma marah-marah. 

Video editor: Lisa Nurjannah

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU