Polres Bantul Tidak Terapkan Tilang Vaksin, Ini Alasannya
Berita daerah | 2 Oktober 2021, 11:34 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolres Bantul AKBP Ihsan belum akan meniru langkah Kota Solo Jawa Tengah yang akan menerapkan tilang vaksin.
Sepertidiketahui, pelanggar lalu lintas di Solo dihadapkan pada pilihan denda tilang atau bersedia divaksin sebagai upaya menggenjot angka vaksinasi Covid-19.
Satlantas Polresta Surakarta, Jawa Tengah menerapkan tilang tersebut pada Operasi Patuh Candi 2021 mulai (20/9/2021) hingga 3 Oktober.
“Kami belum ada rencana (tilang vaksin), kesadaran masyarakat di Bantul untuk ikut vaksin sudah tinggi,” ujar AKBP Ihsan, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Akhir Kisah Dukun Palsu Penggandaan Uang Rp100 jadi Rp100.000 di Tangan Polres Bantul
Capaian vaksinasi Covid-19 di Bantul saat ini sudah hampir 70 persen. Menurut Ihsan, warga yang saat ini belum vaksin adalah penyintas yang menunggu tiga bulan sebelum divaksin.
Polres Bantul berupaya mendukung percepatan vaksinasi sehingga target 80 persen pada Oktober ini bisa tercapai.
Salah satu upayanya, Polres Bantul melakukan vaksinasi door to door dengan mobil bhabinkamtibmas, menuju ke tempat-tempat warga yang sulit mengakses vaksin.
Baca Juga: Polres Bantul Butuh Mahasiswa untuk Jadi Relawan Vaksinasi Covid-19
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV