> >

Warga Pertanyakan Alasan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tunggak Tagihan Listrik

Berita daerah | 1 Oktober 2021, 15:53 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Kini, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung diketahui sudah menyala kembali. Hal ini usai Pemerintah Kota Bandar Lampung membayarkan sejumlah tagihan PLN dengan cara dicicil.

Kejadian pemadaman ini pun tak luput dari respons dari masyarakat yang mempertanyakan alasan mengapa hal tersebut dapat terjadi.

Baca Juga: Lampu Jalan Kembali Nyala, Pemerintah Kota Bandar Lampung Mulai Bayar Tagihan Listrik

Salah satu warga, Sukriadi Siregar, mengungkapkan bahwa ribuan masyarakat Bandar Lampung selalu mendapatkan potongan pajak penerangan jalan setiap kali melakukan pembayaran listrik dengan persentase hingga 10 persen.

“Kita mempertanyakan pemkot kenapa tidak dibayarkan. Apakah dana itu dialihkan atau seperti apa karena ini kan terkait pajak,” ujarnya.

Sementara, menurut penuturan Khaidarmansyah, Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Pajak penerangan jalan yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap bulannya mencapai 9 miliar rupiah.

Baca Juga: Tunggak Tagihan Listrik, Lampu Jalan Bandar Lampung Padam

“Bervariasi, ya, sekitar 9 miliar. Tapi, datanya kita kan tidak tahu karena lengkapnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” ujarnya.

Akibat pemadaman PJU yang sempat terjadi, warga berharap hal tersebut tidak terjadi kembali, lantaran dikhawatirkan dapat berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas jalanan.

#lampupadam #pln #pemkotbandarlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU