Satpol PP Tertibkan Manusia Silver dan Gelandangan
Berita daerah | 1 Oktober 2021, 15:32 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Sejumlah manusia silver dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Bandar Lampung, Rabu (29/9) lalu, dilakukan razia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Ramai Saat Ramadan, Satpol PP Akan Tertibkan Manusia Gerobak
Razia penertiban ini, menurut Kasatpol PP, Suhardi Syamsi sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, geladangan, dan pengemis.
“Satu hal diketahui karena memang pekerjaan ini (manusia silver) terindikasi melanggar perundang-undangan karena mempekerjakan anak di bawah umur,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas sosial dan juga kepolisian, guna mengusut adanya dugaan oknum yang telah mengeksploitasi anak untuk dimanfaatkan sebagai manusia silver.
Baca Juga: Bawaslu dan Satpol PP Bandar Lampung Copot Paksa Alat Peraga Kampanye
Selanjutnya, guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengguna lalu lintas, razia penertiban serupa akan terus digelar secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
#satpolpp #manusiasilver #dinassosial
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV