Operasi Patuh Candi Digelar, Pelanggar Lalu Lintas Tak Ditilang Tapi Disuntik Vaksin Covid-19
Berita daerah | 1 Oktober 2021, 14:15 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Operasi Patuh Candi digelar Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah.
Tak diberi sanksi tilang, pelanggar lalu lintas justru disuntik vaksin covid-19.
Satlantas Polresta Solo menggelar Operasi Patuh Candi untuk menegakkan aturan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor, dan mobil.
Baca Juga: Viral Video Polisi Salah Tilang Pengendara Mobil Bawa Sepeda, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya
Pelanggar lalu lintas kemudian diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.
Bagi pelanggar lalu lintas yang tak lengkap surat kendaraannya, dan belum divaksin covid-19, petugas menawarkan untuk mengikuti vaksinasi sebagai ganti denda yang diberikan.
Sejumlah pelanggar lalu lintas mengapresiasi kebijakan petugas yang mengganti sanksi tilang berupa denda, menjadi kewajiban mengikuti vaksin covid-19.
Pemberian vaksin corona bagi pelanggar lalu lintas dapat mendukung program percepatan vaksinasi covid-19.
Meski demikian, pemeriksaan kesehatan secara ketat mesti dilakukan bagi pelanggar lalu lintas yang mengikuti vaksinasi covid-19.
Hal ini guna meminimalkan munculnya dampak kejadian ikutan pasca-imunisasi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV