20 Pengedar Sabu di Madura Dibekuk, Polisi Buru Pemasoknya
Berita daerah | 30 September 2021, 09:23 WIBBANGKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menangkap 20 orang pengedar narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 37 gram narkoba jenis sabu siap edar.
Penangkapan 2 dari 20 pengedar narkoba di Bangkalan Madura tersebut sempat direkam oleh salah satu anggota polisi. Kedua tersangka berinisial U-N dan S-O ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka U-N dibekuk di Desa Rabesen, sedangkan tersangka S-O ditangkap di Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Baca Juga: Aktivis Anti-Narkoba Edarkan Sabu dan Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Sabu
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2021, yang digelar selama 12 hari.
Total sudah ada 20 tersangka yang ditangkap dari beberapa lokasi di Kabupaten Bangkalan. Mayoritas adalah pengedar narkoba, yang menyasar kalangan anak muda. Polisi juga menyita 37 gram narkoba jenis sabu dari mereka.
Baca Juga: Aktivis Anti-Narkoba Edarkan Sabu dan Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Sabu
Para tersangka beralasan menjadi pengedar narkoba, karena membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari –hari. Beberapa beralasan tidak memiliki pekerjaan selama pandemi Covid-19.
Apapun alasan mereka, mengedarkan narkoba adalah tindakan melawan hukum. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba, yang identitasnya sudah diketahui.
#PengedarNarkoba #Sabu #PolresBangkalan #OperasiTumpasSemeru2021
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV