Kepala Desa Bawa Surat Pernyataan Ahli Waris Tuti & Amelia di Kasus Pembunuhan Subang
Peristiwa | 29 September 2021, 23:13 WIBSUBANG, KOMPAS.TV – Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat mendatangi Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Rabu, 29 September 2021.
Kedatangan kepala desa ini untuk memberikan surat keterangan dari pemerintah desa terkait surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.
Baca Juga: Penampakan Yosef Diperiksa Polisi ke-13 Kalinya dalam Kasus Pembunuhan Subang
Indra Zainal Alim selaku Kepala Desa Jalancagak Subang mengatakan dirinya juga mendampingi saksi Yoris dan Danu. Serta menjadi saksi untuk pembuatan ahli waris bersama dengan Kuasa Hukum Yosef.
Baca Juga: Amel Korban Pembunuhan Subang Pernah Dilabrak Neneknya Gegara Motor NMAX
Polisi sendiri hingga kini belum memberikan keterangan terkait pemanggilan para saksi ini. Sementara penyelidikan terus dilakukan pihak kepolisian Polres Subang, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak ini.
Polisi belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan ini.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV