Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Bentrokan Ormas
Berita daerah | 29 September 2021, 14:30 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Lima orang anggota dari Organisasi Masyarakat BPPKB ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan dua kubu Ormas Pemuda Pancasila dan BPPKB, yang terjadi di perbatasan Kabupaten Cianjur, tepatnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam bentrokan dua kubu ormas ini, menyebabkan satu orang tewas dari kubu Ormas Pancasila. Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, peranya berbeda beda, ada yang melakukan pembacokan dan pemukulan menggunakan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari penetapan lima orang tersangka ini, pihak kepolisian mengamankan satu unit kendaraan roda empat, satu unit roda dua dan beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku dalam bentrokan yang menewaskan satu orang tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengejaran dua orang anggota ormas yang berhasil melarikan diri yang peranya juga membacok salah satu ormas yang meninggal dunia.,
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV