Masuk Mal Dan Bioskop Wajib Scan Peduli Lingdungi
Berita daerah | 28 September 2021, 21:34 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemberlakuan PPKM level 2 di kota Makassar membuat pusat perbelanjaan mulai membuka kembali bioskop. Namun setiap warga yang hendak masuk mall dan bioskop wajib memindai kode dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Pengunjung yang akan masuk ke mal di wajibkan memindai kode batang Peduli Lindungi. Tak hanya itu saat akan masuk ke area bioskop. Pengunjung juga harus melakukan pindai ulang.
Selain mall bioskop menjadi satu-satunya tenant yang menyediakan kode batang di pintu masuk dan mewajibkan pengunjungnya memindai ulang sebelum bisa masuk ke area bioskop. Pembelian tiket pun di lakukan secara online. Ini dilakukan untuk mengurangi interaksi dengan karyawan dan pengunjung. Setiap pengunjung bioskop juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
#PPKM
#pedulilindungi
#covid19
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar