Protokol Kesehatan Diperketat Cegah Klaster Sekolah
Berita daerah | 27 September 2021, 18:39 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Nopri Walihan Aksa mengatakan, pihaknya terus berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan di semua jenjang satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Berdasarkan pemantauan Dinas Pendidikan, penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah sudah berjalan maksimal. Seperti pembatasan maksimal 50 persen dari jumlah siswa setiap kelas, durasi pertemuan maksimal 4 jam setiap harinya, serta sarana dan prasarana protokol kesehatan yang wajib tersedia.
Selain penerapan protokol kesehatan, Dinas Pendidikan juga menggencarkan vaksinasi bagi pelajar mulai usia 12 tahun, agar terbentuk kekebalan kelompok.
Guna mencegah timbulnya klaster penularan COVID-19 di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan bersama Satgas COVID-19 rutin melakukan pemantauan berkala di setiap sekolah.
Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, ataupun siswa dan guru yang terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka akan dihentikan sementara.
Saat ini, Wilayah Kota Bengkulu masuk dalam zona kuning atau resiko rendah penularan COVID-19, dan menerapkan PPKM level 2.
#BelajarTatapMuka #ProtokolKesehatan #KotaBengkulu #PPKM
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV