Para Tokoh Agama Berkumpul di Jakarta, Hasilkan 5 Butir Deklarasi untuk Indonesia yang Damai
Agama | 27 September 2021, 11:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Para Tokoh Lintas Agama hari ini berkumpul dan konsolidasi Dialog Tokoh Majelis Agama di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (27/9/21). Partemuan ini menghasilkan 5 butir deklarasi bersama bertajuk Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai.
Para tokoh lintas agama ini terdiri dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hinda Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI) Majelis Tinggi Agama Konghucu Indoensia (MATAKIN) dan Kementerian Agama RI.
Deklarasi ini dibacakan bersama para tokoh agama dan dipimpin oleh Wakil Menteri Agama (Wapen) Zainut Tauhid Sa’adi. Berikut ini 5 butir deklarasi yang dihasilkan oleh para tokoh agama.
Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.
Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.
Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.
Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.
Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Baca Juga: MUI: Ingat Pesan Gus Dur, Jangan Bosan-bosan Hormati Agama Berbeda
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV