> >

Jembatan Sei Alalak Dibuka untuk Uji Coba, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Berita daerah | 26 September 2021, 18:24 WIB
Rendering Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Dokumentasi Wijaya Karya)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV- Jembatan Sei Alalak telah dibuka untuk uji coba pada hari ini, Minggu (26/9/2021) pukul 15.30 WITA.

Meski demikian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Syauqi Kamal menyebut terdapat sejumlah ketentuan yang harus ditaati. 

Salah satunya yakni kendaraan yang diizinkan untuk melintas di jembatan tersebut hanya kendaraan roda dua dan mobil penumpang.

Sementara untuk kendaraan berat seperti truk dan mobil angkutan lainnya, kata Syauqi, belum diperbolehkan.

"Kami mohon masyarakat dapat memahaminya. Jadi bagi yang belum boleh melintas tetap melalui jalur alternatif di Jembatan Sei Alalak 2," kata Syauqi dilansir dari ANTARA, Minggu (26/9/2021). 

Adapun ketentuan lainnya yakni kendaraan yang melintasi dilarang berhenti dan parkir di atas jembatan.

Pengendara juga diharuskan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban saat melintas di Jembatan Sei Alalak.

Baca Juga: Penuhi Desakan Warga, Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak di Kalsel Segera Dibuka

"Jadi jangan berhenti di atas jembatan misalnya untuk foto-foto. Begitu juga pejalan kaki belum diperbolehkan melintas," ujar Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Noor Subchan.

Untuk memastikan terjaganya ketertiban di atas jembatan, Subchan mengatakan ada pengerahan petugas gabungan dari Polri dan Dinas Perhubungan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU