Kasus Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Begini Pengakuan Pelaku
Hukum | 26 September 2021, 13:05 WIB"Diancam hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Kecam Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, JK: Jangan Terprovokasi, Serahkan pada Polisi
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV