Awasi Kegiatan Kerajaan Angling Dharma, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum
Viral | 24 September 2021, 19:47 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Kegiatan di dalam Istana Angling Dharma di Pandeglang, Banten telah diawasi polisi.
Kehadiran Kerajaan Angling Dharma menimbulkan kontroversi, karena dalam catatan sejarah Banten, tidak pernah ada Kerajaan Angling Dharma.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Kegiatan Menyimpang, Kerajaan Angling Dharma Dijaga Ketat oleh Polisi
Memasuki gapura, anda berarti memasuki kawasan Istana Angling Dharma.
Pernak-pernik bangunan, hingga singgasana Raja pun lengkap tersedia.
Pemiliknya, juga memiliki panggilan Baginda Raja Iskandar Jamaludin Firdaus.
Kegiatan mereka telah dipantau polisi, dan semua dinilai wajar, tak ada yang melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh Baginda Raja, ataupun pengikutnya.
Warga yang tinggal di sekitar Istana Angling Dharma pun sudah biasa melihat pernak-pernik, dan gaya busana sang Baginda.
Warga menilai tak ada kegiatan menyimpang yang dilakukan.
Justru Baginda Raja kerap terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungannya.
Nama boleh bak Raja, tempat tinggal bak istana.
Namuun, dalam catatan sejarah Banten, tidak pernah ada Kerajaan Angling Dharma muncul di wilayah Banten, termasuk Pandeglang.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV