Tak Hanya Satu, Ada 7 Tempat Jagal Anjing di Bantul
Berita daerah | 24 September 2021, 17:53 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah evakuasi belasan anjing di sebuah tempat jagal di Piring Srihardono Pundong Bantul, Yogyakarta, ditemukan tujuh titik lainnya yang berfungsi sebagai tempat jagal anjing di seperti di Pundong, Bambanglipuro dan Srandakan yang semuanya berada di Bantul.
Temuan itu terpantau Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKPP) Bantul yang mencatat aktivitas pemotongan anjing di tujuh titik tersebut.
“Kami mengetahui ada tujuh titik atau tempat jagal anjing untuk konsumsi setelah mengantar petugas dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates yang ingin mencari sampel otak anjing untuk diteliti dan diketahui paparan rabies,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Bantul Joko Waluyo, Jumat (24/9/2021).
Joko mengaku baru mengetahui lokasi jagal anjing di Pundong setelah mendapat kabar perihal evakuasi belasan anjing oleh Ron Ron Dog Care (RRDC) dan Polsek Pundong. Sebab, ketika mengantar petugas BBVet Wates justru tidak pernah ke lokasi jagal Piring Pundong.
Baca Juga: Detik-Detik Belasan Anjing Selamat dari Pembantaian di Rumah Jagal Bantul
Ia menilai jumlah tempat jagal anjing di Bantul menyusut dan banyak yang beralih pekerjaan. Daging anjing itu dijual kepada pedagang tongseng anjing atau tongseng jamu. Namun ada pula tempat jagal yang sekaligus membuka tempat usaha tongseng jamu.
Setidaknya satu sampai dua ekor anjing disembelih setiap hari di tempat jagal. Sementara, anjing yang dipotong kebanyakan dari wilayah Purworejo, Kebumen, dan perbatasan Jawa Tengah dan Barat lainnya.
Joko tidak menampik selama ini belum ada tindakan tegas untuk jagal anjing karena belum ada peraturan daerah di Bantul yang mengatur larangan penjualan olahan daging anjing. Selama ini, ia hanya sebatas menyosialisasikannya saja.
Baca Juga: Bahan Makanan yang Sebaiknya Dijauhkan dari Anjing Peliharaan
“Di Kabupaten Bantul banyak ditemukan penjual tongseng jamu atau daging anjing, tetapi kewenangan untuk melakukan pendataan berada di ranah Dinas Perdagangan,” ucapnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV