> >

Apakah Benar Ada Mafia Tanah di Bandung City View 2?

Berita daerah | 24 September 2021, 17:13 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sengkarut kasus lahan seluas 42.780 meter di perumahan Bandung City View 2, terletak di Jalan dan Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, terus bergulir. Pada akhir bulan agustus lalu PTUN memenangkan penggugat ahli waris Raden Ardisasmita, diwakili Deny Septiana, terhadap kantor BPN Bandung selaku tergugat, dan PT global kurnia grahatama, selaku tergugat intervensi I. 

Kini ketua DPD REI Jabar, Joko Suranto, meminta Polda Jabar hingga Kejaksaan Tinggi Jabar turun tangan terkait polemik gugatan ratusan rumah di komplek Bandung City View 2. Pasalnya menurut Joko diduga ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut. 

Sementara itu kuasa hukum pengembang, Perjuangan Nainggolan mengatakan, selain mengajukan banding atas putusan sebelumnya, pihaknya juga sudah membuat laporan ke komisi yudisial  atau KY terkait majelis hakim yang memenangkan gugatan. 

Selain itu menurut kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin, pihaknya akan mengikuti gugatan tersebut dan mengikutit proses hukumnya di pengadilan. Meski penggugat menang di PTUN hal itu tak serta merta penggugat menjadi pemilik atas tanah dan bangunan. Sebab pembangunan dilakukan oleh pengembang dan segala renovasi rumah dilakukan oleh pemilik.

 

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU