Nyambi Jadi Kurir Sabu, Pedagang Buah Dibekuk BNN
Berita daerah | 23 September 2021, 18:37 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik penangkapan seorang pedagang buah yang menjadi kurir sabu, oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu.
Pelaku berinisial I-S, sempat membuang 10 paket sabu ke aliran sungai yang berada di belakang rumahnya, untuk menghilangkan barang bukti. Petugas yang mengetahui hal it, bergerak cepat mengamankan barang bukti tersebut.
Selain 10 paket sabu, petugas yang menggeledah rumah pelaku turut mengamankan uang tunai 1 juta rupiah, yang diduga hasil dari transaksi sabu.
BNN mengungkapkan, pelaku merupakan kurir dari seorang bandar narkoba berinisial T, yang kini dalam pengejaran.
Pengakuan pelaku kepada penyidik, ia nekat menjadi kurir lantaran hasil yang dijanjikan sang bandar cukup besar.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada di BNNP Bengkulu guna pengembangan kasus.
Pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun.
#Narkoba #BandarNarkoba #KurirNarkoba #BarangBukti #Bengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV