Polda Klarifikasi Soal Pemanggilan Babinsa TNI
Berita daerah | 23 September 2021, 17:51 WIBMANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Utara dan Kodam 13 Merdeka memberikan klarifikasi terkait surat terbuka Irdam 13 Merdeka yang ditujukan kepada Kapolri. Kedua institusi ini menyatakan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak mempengaruhi sinergitas TNI-POLRI di Sulawesi Utara.
Surat terbuka Irdam XIII Merdeka - Brigjen Junior Tumilaar yang menyoroti pemanggilan Babinsa TNI oleh penyidik Polresta Manado viral di media sosial.
Untuk mencegah melebarnya persoalan ini, pihak Polda Sulut bersama Kodam 13 Merdeka menggelar jumpa pers bersama untuk memberikan klarifikasi pada Selasa sore.
Dalam penjelasannya, Polda Sulut menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Babinsa Winangun Atas, terkait kasus penyerobotan tanah yang melibatkan warga dengan Citraland Manado, semata-mata adalah untuk proses penyelidikan.
Namun pemanggilan ini kemudian urung dilaksanakan setelah adanya koordinasi antara Dandim 1309 Manado dan Kapolresta Manado.
Sementara pihak Kodam 13 Merdeka menyatakan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara baik dan sudah ada permintaan maaf dari Kapolresta Manado.
Kedua institusi ini sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan akan terus menjaga kerjasama, kolaborasi dan sinergitas TNI POLRI di Sulawesi Utara.
#kompastvmanado #poldasulut #kodamxiiimerdeka
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV