Polisi Ungkap 97,6 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Seorang Napi
Berita daerah | 23 September 2021, 16:42 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Puluhan kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Satu di antaranya merupakan warga binaan berinisial MS di Lapas Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur sebagai pengendali dan pemilik barang tersebut. Sedangkan, dua tersangka lainnya, diketahui berinisial MN (27) dan MR (24) warga Lampung yang berperan sebagai kurir narkoba.
Baca Juga: Pemusnahan Narkoba Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Kronologi pengungkapan terjadi, lantaran adanya laporan warga yang menaruh curiga ketika salah satu penumpang bus meninggalkan lima dus berukuran besar pada Sabtu (4/9) lalu, di lokasi pemberhentian bus di Kota Bandar Lampung.
Mengetahui hal itu, polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati 92 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam dus tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo menyebut bahwa barang tersebut berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IA Sidoharjo, Jawa Timur.
“Dari informasi yang didapatkan, ternyata pengendali narkoba berada di Lembaga Pemasyarakatan di Sidoarjo, Jawa Timur dan ini akan terus kami kembangkan di wilayah Kota Medan,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, di antaranya 97,6 kilogram narkotika jenis sabu, uang tunai 202 juta rupiah, serta tiga unit kendaraan roda empat dan roda dua.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Biduan dan Seorang Pria Diringkus Polisi
Selanjutnya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
#narkotika #sabu #poldalampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV