Satpol PP Sidak Sertifikat Vaksin Karyawan Minimarket Berjaringan
Berita daerah | 23 September 2021, 10:44 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Gorontalo nomor 360 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, Satpol PP Provinsi Gorontalo menggelar sidak vaksinasi kepada karyawan yang bertugas di minimarket berjaringan, di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango pada Rabu siang ( 22 September 2021 ).
Satu persatu karyawan yang bertugas di periksa apakah sudah divaksinasi atau belum, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan karyawan yang belum tervaksinasi.
Karyawan minimarket berjaringan ini sebagian besar sudah divaksinasi meskipun baru tahap pertama.
Meski demikian, untuk mencegah penyebaran covid 19, petugas Satpol PP menyarankan kepada pengelola minimarket membuat spanduk atau stiker sebagai imbauan kepada masyarakat agar memperlihatkan sertifikat vaksin sebelum berbelanja. Ungkap Budiyanto Haluti Kasie Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan covid 19, sertifikat vaksin menjadi suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah mulai mensyaratkan sertifikat vaksin bagi masyarakat yang ingin berbelanja di pusat perbelanjaan atau melakukan perjalanan.
#Serifikat Vaksin #Satpol PP #Kota Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV