Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi Dibongkar
Berita daerah | 22 September 2021, 18:56 WIBMAGETAN, KOMPAS.TV - Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dibongkar Polres Magetan, Jawa Timur. Dari pelaku polisi menyita satu unit mobil tangki, dan sejumlah drum BBM. Polisi juga tengah memeriksa 4 orang sebagai saksi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan, mengamankan satu unit mobil tangki bbm berkapasitas 8000 liter bbm jenis solar dan sejumlah drum yang diduga digunakan pelaku untuk menimbun bbm bersubsidi.
Modus dugaan penimbunan bbm bersubsidi jenis solar ini, pelaku menyuruh beberapa orang untuk membeli bbm subsidi jenis solar di sejumlah spbu, untuk kepentingan pertanian, diperkuat dengan surat keterangan desa.
Ternyata bbm itu ditimbun hingga jumlah tertentu, kemudian dijual ke sebuah perusahaan. Namun hingga kini polisi belum merinci, berapa harga jual bbm ke perusahaan tersebut. Diduga, perusahaan tersebut menjual lagi bbm bersubsidi tersebut ke pihak lain.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa total 4 orang yang terlibat di dalam dugaan aksi penimbunan bbm bersubsidi ini. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk sopir, perangkat desa hingga pemilik perusahaan. Sementara, barang bukti telah diamankan ke Mapolres setempat.
#beritamagetan
#bbm
#bbmilegal
#solarilegal
#solar
Penulis : KompasTV-Madiun
Sumber : Kompas TV