Pekerja Bangunan Edarkan Uang Palsu untuk Merantau ke Bali
Berita daerah | 22 September 2021, 12:12 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pekerja bangunan nekat mengedarkan uang palsu di Jember Jawa Timur agar bisa merantau dan bekerja di pulau Bali. Keuntungan yang didapat dari upal akan digunakan sebagai biaya hidup sebelum mendapatkan pekerjaan.
Ahmad Subairi, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi ditangkap anggota Satreskrim Polres Jember Jawa Timur. Tersangka ditangkap usai membeli telepon genggam di Pasar Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Baca Juga: Polisi Menangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu
Korban, Muhammad Yudi, yang curiga dengan uang pelaku langsung melapor ke polisi dan saat itu juga pelaku dibekuk. Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah dan dua unit telepon genggam.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa pelaku mendapatkan uang palsu dengan membeli secara online. Uang palsu 50 ribuan sebanyak 8 lembar dibeli dengan harga 250 ribu rupiah uang asli.
Modus pelaku mengedarkan upal dengan cara membeli barang lalu menjualnya agar mendapatkan uang asli.
Baca Juga: Butuh Uang untuk Tes Swab Agar Bisa Merantau ke Bali, Pria Nekat Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya!
Tersangka Ahmad Subairi mengedarkan uang palsu karena membutuhkan uang untuk merantau ke Bali bekerja sebagai kuli bangunan.
Polisi mengembangkan kasus itu, karena pelaku beraksi lebih dari dua kali dan diduga jaringan pengedar uang palsu. Pelaku sendiri dijerat Undang-undang tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#PengedarUangPalsu #PekerjaBangunan #Merantau
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV