> >

Jatim Bebas dari PPKM Level 3 dan 4, Khofifah: Satu-satunya Provinsi di Jawa-Bali yang Level 1

Berita daerah | 21 September 2021, 20:07 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Provinsi Jawa Timur (Jatim), dengan 38 kabupaten/kota di dalamnya, telah terbebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Membaiknya kondisi penanganan Covid-19 di Jatim itu berdasarkan pada hasil asesmen terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipaparkan pada Senin (20/9/2021).

"Jadi, tidak ada lagi daerah (dengan penerapan PPKM) level 3 dan 4 di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Dengan rincian, di Jatim saat ini, terdapat 19 daerah dengan status PPKM level 2, sementara sisanya level 1.

Baca Juga: Cek Isi Aturan Perjalanan Domestik dan Tempat Wisata di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Wilayah-wilayah yang menerapkan PPKM level 1 terdiri atas Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Batu, dan Kota Pasuruan.

Ditambah sejumlah kabupaten meliputi Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.

Sedangkan 19 daerah lain yang masuk status PPKM level 2 yakni Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kota Blitar.

Termasuk di dalamnya ada beberapa kabupaten seperti Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan Darat ke Luar Kota Selama PPKM 20 September-4 Oktober 2021

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU