ARDY Tuding Ada Ketidakadilan dalam Pengungkapan Kasus Bom Molotov Kantor LBH
Update | 21 September 2021, 17:57 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) yang terdiri dari 58 lembaga pro-demokrasi Yogyakarta dan Indonesia menilai ada ketidakadilan dalam penyelesaian kasus pelemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta.
Ketidakadilan penyelesaian kasus pelemparan bom molotov, menurut juru bicara ARDY, Himawan Kurniadi, dapat dilihat dari sejumlah kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kantor partai penguasa.
“Masalahnya, penyelesaian kasus serupa berbeda dan tidak adil. Kami mencatat polisi berprestasi mengungkap kasus bom molotov ke kantor partai penguasa,” tulisnya dalam pernyataan sikap, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Minim Bukti, Polisi Masih Berupaya Ungkap Kasus Molotov LBH Yogyakarta
Menurutnya, hanya dalam hitungan kurang dari 1 bulan, polisi mampu menangkap pelaku. Dia mengirimkan tautan tentang konferensi pers Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat tentang penangkapan tujuh pelaku pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P Cileungsi.
Sementara, kasus serupa, yakni pelemparan bom molotov dan pelemparan batu lain, tidak pernah terungkap.
Dia mencontohkan, kasus serangan bom molotov ke kantor LBH Medan pada 19 Oktober 2019, yang hingga dua tahun ini belum terungkap.
Selanjutnya, pelemparan batu ke kantor lembaga publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Ombudsman RI Perwakilan DIY pada 9 Juli 2017, yang hingga empat tahun belum terusut tuntas.
“Kami mendesak polisi bersikap profesional karena serangan serupa tidak pernah terungkap,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov ke Rumah Seorang Pendeta
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV