Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Pelaku Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Kriminal | 21 September 2021, 07:45 WIBASAHAN, KOMPAS.TV - Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap jaringan peredaran narkoba Internasional dengan barang bukti sabu seberat 34,7 kilogram.
Satu tersangka ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir 4 Kg Sabu di dalam Bus AKAP
Atas laporan warga, Polisi menemukan 33 bungkus paket berisi sabu asal Malaysia, di sebuah gang kecil, di Desa Sei Apung, Kabupaten Asahan.
Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang kurir, yang sebelumnya melarikan diri ke Pematangsiantar.
Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama, dan baru bebas tiga bulan lalu dari penjara.
Pelaku biasa mengambil narkoba dari pelabuhan tikus di Tanjung Balai, dan dijanjikan upah seratus juta rupiah, dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV