Polisi akan Tes Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual pada 26 Santri
Peristiwa | 20 September 2021, 16:31 WIBKOMPAS.TV - Polisi akan mengetes kejiwaan tersangka tenaga pengajar yang melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan orang santri di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara itu, para korban akan menjalani visum serta diberi pendampingan trauma healing.
Polda Sumsel akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang tenaga pengajar yang menjadi tersangka pencabulan 26 orang santri di pondok pesantren di pemulutan Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Korban kejahatan tersangka ialah anak-anak dan remaja laki-laki yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana
Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel masih memeriksa tersangka terkait kemungkinan adanya korban lain.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan kejahatan karena didasari rasa penasaran.
Tersangka menjadi guru mengaji di pesantren selama dua tahun terakhir.
Untuk mengetahui apakah ada korban lain polda sumsel membuka posko pengaduan, polisi juga nantinya akan memeriksa sejumlah pihak pondok pesantren dalam waktu dekat.
Selain itu, polisi juga akan melakukan visum terhadap 26 korban untuk memperkuat bukti.
Pendampingan trauma healing juga akan diberikan dengan melibatkan lsm perlindungan anak dan pemerintah kota.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV