Tim Forensik Lakukan Autopsi Jenazah Anak Korban Pesugihan Orangtuanya
Peristiwa | 20 September 2021, 14:03 WIBKOMPAS.TV - Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban pesugihan yang diduga dilakukan orangtuanya.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Baca Juga: Kakak Korban Ritual Pesugihan Dianggap Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Setuju Untuk Jalani Otopsi
Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan bersama petugas Polres Gowa mendatangi makam jenazah Dandi yang diduga menjadi korban pesugihan orangtuanya.
Jelang otopsi, makam korban di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa dipasangi garis polisi.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan pembunuhan saat ritual pesugihan polisi telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk di antaranya kedua orangtua korban.
Pasangan suami istri di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil mata kanan anak perempunnya berusia 6 tahun.
Korban kemudian dilarikan oleh pamanya, Bayu (34) bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV