> >

Tinjau PLBN Aruk dan Entikong, Menhub Temukan Warga Masuk Indonesia Belum Tes PCR

Peristiwa | 20 September 2021, 02:05 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Sumber: Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau penanganan pelaku perjalanan internasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (19/9/2021).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah resmi membatasi pintu masuk internasional untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran varian baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621)  ke Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan penanganan warga khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas pada kedua PLBN ini harus dilakukan secara intensif dan memastikan yang melintas dalam kondisi sehat.

"Apalagi kita ketahui ada varian baru, Mu dan lambda dan kita tidak ingin ada varian baru itu masuk ke Indonesia," kata Budi dalam keterangan resminya, Minggu (19/9/2021). 

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dalam tinjauannya masih ditemukan warga yang melintas masuk Tanah Air, tetapi belum melakukan tes PCR.

"Tadi tadi ada contoh 4 orang dari Malaysia belum dilakukan PCR. Dan di PLBN ini Kemenkes sudah memberikan alat PCR dan juga alat Antigen," ungkapnya. 

Artinya, lanjut Menhub, mereka yang masuk tanpa ada data PCR/Antigen saat keberangkatan, dapat melakukan tes di PLBN tersebut. Sehingga petugas dapat memisahkan mereka yang negatif dan positif Covid-19.

Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid-19 Masuk RI, Pemerintah Resmi Batasi Pintu Masuk Internasional

Untuk diketahui, sesuai ketentuan, selain dilakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan, tes juga akan dilakukan di lokasi kedatangan.

Setelah itu, pelaku perjalanan internasional juga wajib di karantina selama 8 hari, di mana pada hari ke-7 harus melakukan Tes PCR kembali.

Menhub pun menganjurkan agar masyarakat yang sudah negatif untuk dilakukan vaksinasi pada hari kedelapan.

Lebih lanjut, Budi menyoroti kapasitas untuk isolasi masyarakat yang positif Covid-19 di kedua PLBN yang dinilai masih kurang.

Menurut catatannya, setidaknya dalam satu hari terdapat 50 hingga 150 orang yang melintas. Untuk itu perlu segera mencari tempat alternatif guna menambah kapasitas ruang isolasi.

Hal lainnya dia juga meminta kepada Satgas Covid-19 di daerah termasuk TNI/Polri untuk mengawal proses pemindahan masyarakat yang hasil tesnya positif dari Entikong ke Pontianak.

"Apa yang dilakukan di Entikong sebagian daripada mereka yang akan melintas batas terpaksa dibawa ke Pontianak bagi mereka yang bukan berasal dari Kalimantan Barat, oleh karenanya saya minta kepada Satgas khususnya TNI/POLRI untuk mengawal ketat proses pemindahan dari Entikong sampai ke Pontianak sejauh 200 kilometer," jelasnya.

Baca Juga: Maksimalkan Kebijakan, Satgas Covid-19 Tetapkan PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Perhubungan RI


TERBARU