Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Fetish Mukena, Belum Temukan Indikasi Pidana
Berita daerah | 17 September 2021, 20:35 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku fetish mukena di Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto pada wartawan, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/09/2021).
Kapolresta menyampaikan polisi telah melakukan pemanggilan dua kali dan melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku.
"Dua kali kita panggil sampai tadi malam, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kok perbuatan. Nanti perbuatannya apakah ada sanksi pidana terus diselidiki sampai hari Senin" ujarnya.
Sementara itu kajian juga sudah dilakukan dengan Kominfo dan ahli bahasa.
Hasilnya belum ditemukan adanya indikasi pidana. Namun polisi masih terus melakukan pendalaman kasus fetish mukena ini.
"Kalau kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo, ahli bahasa. Masih belum ditemukannya unsur pidana terhadap unggahan tersebut. Misalnya gini, saya pasang foto seseorang, tapi ada saya punya hasrat dengan orang itu menggunakan mukena, tetapi foto itu tidak dirubah wujudnya. Kecuali foto itu diubah diedit tdk menggunakan pakaian, nah itu UU ITE sudah jelas, ahli bahasa juga menyatakan juga yg disampaikan dalam laman akun dan komentar, itu juga masih secara umum. Ibaratnya indikasi belum ada. Tapi kami terus mendalami, bekerjasama dengan Psikolog" tutup Budi.
#fetishmukena
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV