> >

Waria Duel dengan Pencuri yang Menyatroni Salon Kecantikannya

Berita daerah | 17 September 2021, 20:08 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang penjahit baju di Jember Jawa Timur nekat melakukan pencurian di salon kecantikan milik seorang waria. Korban yang tidak terima uangnya dicuri langsung duel dengan pelaku yang membawa senjata tajam.

Pelaku adalah Muhammad Bahrul Ulum, warga Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Ia tertunduk malu saat digelandang oleh petugas Kepolisian Sektor Wuluhan, pada Jumat (17/9/2021).

Ia ditangkap karena mencuri di salon kecantikan milik seorang waria, yakni Sugiono, yang berada di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan.

Dalam aksinya, ia berpura-pura menjadi pelanggan dan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis kujang. Kemudian ia berupaya mengambil uang di salon kecantikan itu.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Narkoba Kelompok Gay dan Waria di Salon Kecantikan

Kapolsek Wuluhan, Iptu Solikhan Arief mengatakan bahwa korban yang merupakan waria tak mau menyerah, ia balik melawan dan menyerang pelaku hingga ia terluka di bagian lengan dan wajah. Korban kemudian berteriak meminta bantuan dan teriakan korban didengar oleh warga serta polisi, yang sedang patroli.

Polisi yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah merencanakan aksi kejahatannya dan memilih salon sherly yang terletak tak jauh dari rumahnya.

Pelaku beralasan mencuri, karena butuh biaya pengobatan orang tuanya yang sakit. Sedangkan usahanya sebagai tukang penjahit baju sepi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aksi Santai Maling Gasak 5 Karung Kacang Tanah, Pemilik Baru Sadar Esok Harinya

Akibat perbutannya tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan Undang-undang Darurat kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

 

#PencurianDenganKekerasan #SalonKecantikan #WariaDuelDenganMaling

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU