Ganjil Genap Akhir Pekan di Jalur Puncak Berlanjut, Ini 3 Rute yang Diberlakukan Polres Bogor
Berita daerah | 17 September 2021, 10:14 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Bogor memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.
"Uji coba ganjil genap kami lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dilansir dari ANTARA, Jumat (17/9/2021).
Namun, kali ini Polres Bogor menerapkan metode baru pada pekan ketiga uji coba penerapan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalur Puncak tersebut, yakni tiga rute kendaraan dari Tol Jagorawi.
"Ada metode baru yang kami terapkan. Akan kami bagi tiga rute kendaraan menuju Puncak saat pemberlakuan ganjil genap," sebut Harun.
Tiga rute tersebut:
- Pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi
- Pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon
- Pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.
Baca Juga: Yogyakarta Mulai Lakukan Sistem Ganjil Genap, Diterapkan di Tiga Destinasi Wisata
Harun menyebutkan, pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut, sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
"Akan kami pasangi plang di tiga pintu keluar tol itu. Pemeriksaan ganjil genap tetap dilakukan di jalan-jalan tersebut," kata Harun.
Lebih lanjut, Harun menegaskan, pemberlakuan ganjil genap masih tetap dilakukan selama belum turun ketentuan baru dari pusat.
Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional, sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara