Kasus Korupsi Bansos KBB, Aa Umbara Minta Dicarikan Bendera
Berita daerah | 16 September 2021, 17:04 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Rabu pagi kemarin, bertempat di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos yang melibatkan bupati bandung barat non aktif, Aa Umbara Sutisna dan anaknya kembali digelar.
Terungkap dalam proses pemenangan tender pengadaan paket sembako, diketahui terdakwa Aa Umbara Sutisna, pernah meminta dicarikan “bendera” perusahaan untuk menggarap proyek pengadaan sembako.
Hal tersebut terungkap saat jaksa KPK, Budi Nugraha, menghadirkan lima saksi kunci, yaitu Deni Indra Mulyawan, selaku rekanan dari Andri Wibawa anak dari Aa Umbara, yang juga menjadi terdakwa. Pada saat sidang, Deni membeberkan keterlibatannya dalam pengadaan paket sembako.
Deni awalnya tak secara gamblang mengungkapkan soal permintaan aa umbara untuk mencarikan “bendera” perusahaan. Namun jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Deni. Dalam B-A-P, diketahui bahwa terdakwa Aa Umbara sudah mengetahui maksud kedatangan Deni, dan meminta dicarikan cv serta fee peminjaman bendera sebesar 1 persen dari nilai total pembiayaan.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV