Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan, Dijanjikan Uang Rp100 Juta Ternyata Cuma Rp4 Juta
Kriminal | 16 September 2021, 18:02 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumut telah menangkap lima pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari lima tersangka, tiga di antaranya berinisial PS, FA, dan PR memberikan pengakuan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut.
Ketiga pelaku mengaku masing-masing baru diberikan uang sebesar Rp4 juta. Padahal, sebelumnya mereka dijanjikan bakal diberi uang sebesar Rp100 juta.
Baca Juga: Lima Pelaku Perampokan Toko Emas Bersenjata Punya Rencana Matang
Menurut keterangan ketiga pelaku, orang yang menjanjikannya uang bernilai ratusan juta itu bernama Hendri Tampubolon.
Pria berusia 38 tahun itu merupakan otak perampokan tersebut. Dia menjanjikan uang sebanyak itu kepada ketiga pelaku apabila hasil perampokan berupa emas berhasil dijual.
Tersangka PS menjelaskan, semua pelaku yang terlibat dalam perampokan memiliki riwayat kejahatan dan pernah masuk penjara.
Sehari sebelum melancarkan aksi perampokan atau pada Rabu (25/8/2021), PS menyebut, ia bersama FA dan PR melakukan observasi mencari toko yang akan dirampok.
Baca Juga: Lima Perampok Toko Emas di Medan Ditangkap, Salah Satunya Dilumpukan Polisi
Setelah menentukan sasaran toko yang akan dirampok, mereka lantas melaporkannya kepada Hendri.
"Ke Pasar Simpang Limun disuruh Bang Hendri. Kata Bang Hendri besok kita mainkan (aksi perampokan) tanggal 26 di Pasar Simpang Limun," kata PS dalam rilis polisi di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
"Jadi sekarang coba lah kelen (kalian) dulu pergi. Coba kelen tengok (lihat) di situ mana lah cocok toko besar yang menurut kelen bisa kita mainkan besok."
Saat akan beraksi, PS mengatakan, tersangka Hendri kemudian menyediakan senjata api yang akan digunakan untuk merampok pada Kamis (26/8/2021).
Hendri memegang senjata api laras panjang saat melakukan aksi perampokan. Sedangkan PS memegang pistol.
Baca Juga: Aksi Perampokan Toko Kelontong Terekam CCTV, Pelaku Todong Senjata Api ke Karyawan
Selain itu, tersangka PS juga memecahkan kaca, kemudian mengambil emas di Toko Emas Aulia Chan.
"Saya dijanjikan akan dikasih Rp100 juta nantinya pak," katanya.
Kepada polisi, PS mengaku baru sekali merampok toko emas. Namun juga pernah beberapa kali melakukan tindakan kriminal.
"Cuma ambil kereta (sepeda motor) pak. Di (daerah) Adolina. Sebelumnya pernah masuk di Tanjung Gusta, kena 2 tahun dijalani 1 tahun 15 hari," ucapnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com