> >

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 13 Tahun di Nias

Kriminal | 15 September 2021, 19:11 WIB

NIAS, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Nias menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 13 tahun yang jenazahnya ditemukan di parit

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

dekat kebun milik warga di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Sejak penangkapan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mengumpulkan keterangan pelaku dan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara.

Sehingga polisi belum menetapkan status tersangka atas kasus pembunuhan ini.

Usai mendengar kabar terduga pelaku ditangkap polisi, sejumlah keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk mencari kebenaran serta alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Jika status terduga pelaku telah naik menjadi tersangka dan didukung dengan bukti-bukti bahwa telah melakukan kejahatan, pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus pembunuhan ini bermula dari hilangnya korban pada hari Jumat (10/09) lalu, pihak keluarga korban meminta bantuan kepada warga untuk mencari keberadaan korban.

Usai dicari selama 3 hari, korban ditemukan sudah tidak bernyawa kasus ini pun langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU