> >

Pasutri Produksi Narkoba Dalam Beberapa Produk

Berita daerah | 15 September 2021, 15:50 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami isitri di Medan ditangkap polisi karena memproduksi narkoba menjadi minuman kopi, selain itu, pelaku juga membuat ekstasi dalam bentuk kapsul dan ganja berbentuk rokok.

Kegiatan ilegal pasangan suami istri ini tercium oleh pihak kepolisian, sehingga perbuatan melawan hukum ini terpaksa dihentikan keduanya ditangkap di kediaman tersangka di kawasan Medan Barat.

Suami istri berinisial J dan MC ini dengan sengaja memproduksi beberapa produk untuk dijual dan memperoleh keuntungan. Bentuk produk yang dikemas juga dilakukan untuk mengelabui petugas.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan aksi pelaku ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Dimana hasil produksi mereka dijual ke lokasi hiburan dan langganan dari tangan ke tangan atau pemesanan langsung.

Dalam kasus ini polisi kepolisian menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk memproduksi narkoba dan sejumlah narkoba yang sudah diproduksi. Kasus ini juga masih terus dikembangkan terutama dugaan penjualan narkoba secara daring.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal dengan hukuman mati karena dijerat dengan undang - undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. (#)

 

#kriminal #medan #homeindustrisabu #kemasankopi #ekstasi #sabu #beritamedan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU