Agar Istri Bisa Menikah Lagi, Pasutri Palsukan Identitas
Berita daerah | 15 September 2021, 10:30 WIBREMBANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, nekat memalsukan identitas diri untuk menikah dengan pria lain. Ironisnya aksi pelaku mendapat dukungan dari suaminya sendiri.
Sepasang suami istri di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian karena bersekongkol memalsukan identitas diri. Sang istri bernama Siti Badriah nekat memalsukan identitas diri menggunakan nama orang lain untuk menikah dengan pria lain.
Ironisnya aksi tersebut mendapat dukungan dari suaminya yang bernama Suripto. Aksi penipuan pasangan suami istri ini terbongkar saat identitas sang istri diketahui oleh korban.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, aksi kedua pasangan ini dilakukan untuk menguras harta benda korbannya. Selain itu sang istri diketahui juga memiliki kelaian seks.
"Tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi dengan sebelumnya membuat profil di akun medsos WeChat. Suaminya pun mengetahui hal tersebut, dan mereka berdua sepakat untuk mencari laki-laki lain untuk dinikahkan dengan istrinya. Dengan harapan suami baru ini memberikan nafkah," kata AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan yang berprofesi sebagai guru dan perangkat desa tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Rembang.
#kabupatenrembang #penipuan #wechat
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV Jateng