6 Pelaku Penganiayaan Keluarga di Bekasi Ditangkap Warga
Berita daerah | 14 September 2021, 18:23 WIBKOMPAS.TV - Enam orang pelaku penganiyaan terhadap satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bersama lima orang rekannya ditangkap setelah korban berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga langsung mendatangi rumah korban dan menangkap para pelaku yang mencoba melarikan diri seusai beraksi.
Para pelaku langsung diserahkan warga ke polisi untuk menjalani pemeriksan.
Polisi menyita barang bukti dari tangan para tersangka berupa senjata tajam, senjata api, dan kendaraan milik pelaku.
Penyelidikan awal polisi menyebut otak pelaku penganiyaan A-J, mengajak lima orang rekannya untuk menagih utang di rumah korban.
Baca Juga: Polisi Berencana Autopsi Janazah Kakak Korban Penganiayaan Di Gowa
Padahal, kenyataannya, pelaku-lah yang memiliki utang kepada korban sebesar hampir satu miliar rupiah.
Para pelaku menyatroni rumah keluarga Dodi Sutriadi di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat malam lalu.
Mereka berpura-pura ingin membayar utang hampir satu miliar rupiah kepada korban.
Namun, keenam pelaku justru menganiaya korban bersama keluarga dengan disemprot air cabai, hingga alat kejut listrik.
Akibat kejadian ini, sedikitnya tiga orang menjadi korban.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV