> >

Uji Coba Tempat Wisata Pinus Sari Mangunan Bantul Sulit Diterapkan, Harus Unduh Dua Aplikasi

Berita daerah | 14 September 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan sebagai syarat masuk objek wisata di Bantul. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV-  Pinus Sari Mangunan Bantul menjadi salah satu dari tiga destinasi wisata yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk uji coba pembukaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pengelola Pinus Sari Mangunan Bantul. Anang Suhendri, mengaku siap melaksanakan aturan sekalipun masih menyisakan beberapa pertanyaan.

“Ada peraturan yang akan sulit diterapkan baik bagi pengelola maupun wisatawan,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Peraturan yang dimaksud adalah pengunjung tempat wisata Pinus Sari Mangunan Bantul harus mengunduH dua aplikasi di ponsel pintar, yakni Pedulilindungi dan Visiting Jogja.

Baca Juga: Kegalauan Peternak Sapi Bantul yang Merugi Akibat Tergiur Tambak Udang

Menurut Anang, tidak semua wisatawan memiliki ponsel pintar sehingga akan kesulitan saat memindai atau scan QR code untuk aplikasi Pedulilindungi.

“Belum lagi kalau ada yang bawa anak di bawah  12 tahun, pemerinta seharusnya mengkaji peraturan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke tempat wisata,” ucapnya.

Sebab, ia melihat selama ini wisatawan yang dating ke Pinus Sari Mangunan Bantul kebanyakan membawa anggota keluarganya, termasuk anak-anak. Artinya, jika ada salah satu anggota keluarga yang tidak boleh masuk maka mereka memilih untuk tidak berwisata.

Baca Juga: Ratusan Pemulung di TPST Piyungan Bantul Ikuti Vaksinasi Massal

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU