> >

Bareskrim Polri Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Sudah Mengarah Tersangka

Kriminal | 14 September 2021, 17:21 WIB
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Sumber: TribunJabar.id)

SUBANG, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di daerah Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dengan adanya bantuan dari Bareskrim, pelaku kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu diharapkan bisa cepat diketahui.

Baca Juga: CCTV Rekam Wanita Misterius Naik Mobil Silver Saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bantuan itu berupa atensi dari pimpinan Polri yang ingin kasus itu segera diungkap.

"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021).

Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.

Baca Juga: Diperiksa ke-9 Kalinya Terkait Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Tertunduk Lesu

Adapun proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi.

Dari keterangan sejumlah saksi, menurut Erdi, penyidik sudah mengarah pada adanya tersangka.

"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapat Bukti Baru dan Titik Terang Keberadaan Ponsel Amalia

Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU