Periksa Fasilitas Alat Pemadam Api Ringan di Lapas Kelas II A Pekalongan, Hanya 2 yang Berfungsi
Update | 14 September 2021, 16:26 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, didampingi sejumlah petugas pemadam kebakaran, memeriksa alat pemadam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan.
Baca Juga: Satu Warga Negara Portugal Teridentifikasi Jadi Salah Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran seperti di Lapas Tangerang.
Selain mengecek ruang tahanan dan blok di lapas, tim juga memeriksa ketersediaan alat pemadam api ringan, APAR, sekaligus mengecek petugas yang bisa mengoperasikanya.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Rutan Makassar Cek Instalasi Listrik
Di lapas yang terdiri dari beberapa blok dengan ratusan warga binaan, hanya ada 8 APAR, dan yang berfungsi hanya dua unit.
Sisanya rusak atau kedaluwarsa.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV