Bocah Dititip Setelah Mengambil Beras Polisi Selidiki Pelaku
Berita daerah | 14 September 2021, 14:08 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian resort kota besar makassar terus melakukan penyelidikan terkait seorang bocah yang dititipkan disebuah toko kelontong oleh pelaku yang mengambil tiga kantong beras . Polisi menyimpulkan bahwa kejadian ini bukan kasus penculikan melainkan kasus penipuan dengan modus menitip bocah sebagai jaminan atas barang yang diambil pelaku .
Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa bocah berusia sepuluh tahun inisial a-r warga jalan maccini gusung kota makassar ini bukan kasus penculikan melainkan kasus penipuan. Pelaku dikatakan memanfaatkan bocah yang ditemuinya di jalan kemudian mengiming imingi uang lima belas ribu agar bisa ikut dengan pelaku.
Saat berada di toko kelontong bocah tersebut dibuat seolah olah merupakan kerabat dari pelaku.
Pelaku kemudian mengambil tiga karung beras dan mulai menjalankan aksinya dengan melakukan penipuan kepada pemilik toko dengan berpura pura tidak membawa dompet dan menitipkan bocah tersebut dengan dalih pelaku akan kembali untuk membayar beras yang telah diambil .
"terkait kasus penipuan dengan memanfaatkan bocah polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku. Apalagi kasus serupa bukan kali pertama terjadi" ungkap akp lando ks, kasi humas polrestabes makassar.
Agar peristiwa serupa tidak berulang polisi turut menghimbau orang tua untuk mengawasi anak anak mereka ketika sedang bermain diluar rumah . Polisi juga menghimbau pelaku usaha untuk tidak mudah percaya dengan orang yang berpura pura tidak membawa uang saat berbelanja. Apabila dikemudian hari menemukan modus serupa diminta untuk segera melapor kepihak kepolisian.
Sebelumnya seorang bocah berusia sepuluh tahun inisial a-r warga di jalan maccini gusung kota makassar . Dibawa oleh pelaku yang ditemuinya di jalan . Korban di iming imingi uang agar bisa menemani pelaku ke toko kelontong . Saat berada di toko pelaku mengambil tiga karung beras ukuran dua puluh lima kilogram dan sepuluh kilogram dan menitipkan bocah tersebut ke pemilik toko dengan alasan lupa membawa dompet dan akan kembali untuk melakukan pembayaran .
Adapun kasus serupa bukan kali pertama terjadi di kota makassar. Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah kecamatan rappocini makassar dan kecamatan lainnya. Pelaku bahkan tidak pernah terungkap hingga saat ini.
#Penipuan
#Sindikat
#tukaranakdenganberas
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar