> >

Bocah Dititip Setelah Mengambil Beras Polisi Selidiki Pelaku

Berita daerah | 14 September 2021, 14:08 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian resort kota besar makassar  terus melakukan penyelidikan terkait seorang bocah  yang dititipkan disebuah toko kelontong  oleh pelaku  yang mengambil tiga kantong beras   . Polisi menyimpulkan bahwa kejadian ini  bukan kasus penculikan melainkan kasus penipuan  dengan modus  menitip bocah  sebagai jaminan  atas barang yang diambil pelaku .

Dalam penyelidikan  yang dilakukan  polisi menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa bocah  berusia sepuluh tahun inisial a-r  warga jalan maccini gusung kota makassar ini  bukan kasus penculikan melainkan kasus penipuan. Pelaku dikatakan memanfaatkan bocah  yang ditemuinya di jalan kemudian mengiming imingi uang lima belas ribu  agar bisa ikut dengan pelaku.

Saat berada di toko kelontong bocah tersebut dibuat  seolah olah merupakan kerabat dari pelaku.

Pelaku kemudian mengambil tiga karung beras  dan mulai menjalankan aksinya dengan melakukan penipuan kepada pemilik toko  dengan berpura pura tidak membawa dompet  dan menitipkan bocah tersebut  dengan dalih pelaku akan kembali  untuk membayar beras yang telah diambil .

"terkait kasus penipuan dengan memanfaatkan bocah polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku. Apalagi kasus serupa bukan kali pertama terjadi" ungkap akp lando ks, kasi humas polrestabes makassar.

Agar peristiwa serupa tidak berulang  polisi turut menghimbau orang tua untuk mengawasi anak anak mereka ketika sedang bermain diluar rumah  . Polisi juga menghimbau pelaku usaha  untuk tidak mudah percaya dengan orang yang berpura pura tidak membawa uang saat berbelanja. Apabila dikemudian hari menemukan modus serupa  diminta untuk segera melapor kepihak kepolisian.

Sebelumnya  seorang bocah  berusia sepuluh tahun  inisial a-r  warga di jalan maccini gusung kota makassar . Dibawa oleh pelaku  yang ditemuinya di jalan . Korban di iming imingi uang  agar bisa menemani pelaku ke toko kelontong . Saat berada di toko  pelaku mengambil tiga karung beras ukuran dua puluh lima kilogram dan sepuluh kilogram  dan menitipkan bocah tersebut ke pemilik toko dengan alasan lupa membawa dompet dan akan kembali untuk melakukan pembayaran .

Adapun kasus serupa  bukan kali pertama  terjadi di kota makassar. Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah kecamatan rappocini  makassar  dan kecamatan lainnya. Pelaku bahkan tidak pernah terungkap hingga saat ini.

#Penipuan
#Sindikat
#tukaranakdenganberas

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU