Langgar Prokes, Satgas Raika Bubarkan Aktivitas THM
Berita daerah | 14 September 2021, 13:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Satgas pengurai kerumunan atau satgas raika makasasr membubarkan aktivitas tempat hiburan malam setelah melanggar jam operasional dan juga menimbulkan kerumunan.
Tim satgas pengurai kerumunan makassar ini mendatangi sejumlah lokasi thm di makassar.
Petugas yang tengah menggelar sidak menemukan sejumlah THM yang melanggar aturan ppkm level empat yang masih di terapkan di makassar.
Petugas pun langsung membubarkan aktivitas THM. Setidaknya ada tiga thm yang kedapatan meanggar jam operasional dan juga abai protokol kesehatan.
"sejumlah pegawai THM langsunh jalani tes usap" ungkap muh. Muflih, kasi ppud satpol pp kota makassar.
#Tempathiburanmalam
#kerumunan
#satgasraika
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar