Pemkot Makassar Akan Beri Sanksi Tempat Usahan Yang Bandel
Berita daerah | 14 September 2021, 12:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Pengelola usaha di kota makassar akan mendapatkan sanksi tegas jika mengabaikan aturan pengunaan aplikasi peduli lindungi atau pemeriksaan kartu vaksin bagi para pengujungnya.
Ancaman penutupan tempat usaha yang langgar pengecekan aplikasi peduli lindungi atau pengujung yang sudah di vaksin disampaikan wali kota makassar danny pomanto. Pemberlakukan kabijakan ini sudah tertuang dalam aturan ppkm level empat yang masih berlangsung di makasasr.
"diharapkan dengan aturan ini pencegahan penularan covid-19 bisa semakin di minimalisir dan juga ppkm level empat di makassar bisa segera berakhir dengan jumlah kasus covid-19 yang menurun"ungkap Moh Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar
#ppkm
#walikotamakassar
#pandemi
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar