BPBD Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Cuaca Ekstrem 14-15 September 2021
Update | 14 September 2021, 08:50 WIBKemudian 39,1 persen wilayah pada Oktober 2021, meliputi Sumatra bagian selatan, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Bali. Sementara itu, sebanyak 28,7 persen wilayah lainnya pada November 2021, meliputi sebagian Lampung, Jawa, Bali - Nusa Tenggara, dan Sulawesi.
Berdasarkan kondisi tersebut diuraikan di atas, potensi yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang dalam periode 13 - 20 September 2021 terdapat di 27 provinsi.
Adpun provinsi yang dimaksud yakni, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat.
Lalu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Banjir Genangi Pemukiman Warga di Rangkasbitung, Banten Usai Diguyur Hujan Semalam
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV