1 Miliar Rupiah Uang Buku Digelapkan Untuk Judi Online
Berita daerah | 13 September 2021, 20:20 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Kepala Kantor PT Penerbit Erlangga Perwakilan Mukomuko berinisial M-S, diringkus Personel Satreskrim Polres Mukomuko atas kasus penggelapan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggelapakan uang pembayaran buku sekolah di wilayah itu mencapai 1 miliar rupiah.
Polisi mengungkapkan, penggelapan uang perusahaan itu dilakukan pelaku sejak bulan Juni lalu. Modusnya, uang pembayaran buku yang disetorkan pihak sekolah secara tunai dan melalui rekening ke pelaku, tidak disetorkan kembali ke perusahaan.
Diakui pelaku, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk bermain judi online.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan pelaku dan bukti pembayaran buku sekolah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 KUHP, subsider pasal 372 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
#Kriminalitas #KasusPenggelapan #UangPerusahaan #JudiOnline #Bengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV