PT Sentul City Layangkan Somasi ke Rocky Gerung untuk Kosongkan Lahannya
Hukum | 12 September 2021, 18:31 WIBKOMPAS.TV - PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung untuk mengosongkan lahannya.
Tak hanya Rocky, PT Sentul City juga mensomasi 6 warga lainnya.
Baca Juga: Fakta Rocky Gerung 3 Kali Disomasi Sentul City hingga Dibela Haris Azhar
Dasar somasi PT Sentul City kepada Rocky dan 6 orang lainnya adalah Sentul City mengklaim sebagai pemegang sertifikat HGB yang sah.
Sementara, 6 orang warga yang disomasi kini menggugat balik Sentul City ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Disomasi Karena Penjualan Daging Anjing, Ini Kata GoFood Hingga ShopeeFood
Warga mengklaim menguasai tanah secara fisik, mereka juga menggugat Kepala Desa Bojong Koneng dan Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN meminta PT Sentul City tidak mengambil langkah sepihak dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.
Sentul City diharap taat aturan hukum dengan meminta pengadilan yang mengeksekusi lahan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV